1.
PENGERTIAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT SECARA UMUM
Ø PENGERTIAN SOSIAL SECARA UMUM
Istilah
sosialisasi sudah familiar juga. Banyak orang menggunakannya untuk berbagai
keperluan. Sampai saat ini masih saja banyak orang yang latah menggunakan kata
yang satu ini, karena tidak pas penggunaannya. Sama saja halnya dengan orang
memakai cincin. Memang cincin di pasangkan pada jari tanggan. Akan tetapi ada
saja orang memasangnya pada jari telunjuk atau ibu jari. Pada hal sebaiknya,
agar indah dipandang tentunya dipasang pada jari manis.
Dalam
tulisan pendek ini akan dijelaskan pengertian dasar dari kata sosialisasi. Kata
sosialisasi berasal dari kata sosial. Kata “sosial” digunakan untuk
menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah
ungkapan “manusia adalah makhluq sosial”. Unkapan ini
berarti bahwa mnusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat. Mereka tidak
dapat hidup dengan baik kalau tidak berada dalam kelompok atau masyarakat.
Dengan kata lain untuk hidup secara memadai dia harus berhubungan dengan orang
lain. Masing-masing manusia (orang) saling membutuhkan pertolongan sesamanya.
Di dalam
hubungan antara manusia dengan manusia lain yang paling penting proses
terjadi adalah suatu reaksi yang menyebabkan munculnya berbagai
tindakan. Reaksi itu disebut dengan proses sosial. Proses sosial itu
terjadi disebabkan karena dalam tiap-tiap diri mausia Allah telah
menanamkan mawaddah dan rahmah.
Mawaddah
adalah perasan atau keinginan yang berupa harapan. Setiap orang
memiliki harapan-harapan terhadap orang lain, terutama yang
terdekat dengan dia. Seperti harapan tidak disakiti, harapan untuk selalu
membantu dan harapan lainnya. Sebaliknya dalam tiap diri manusia itu ada
sifat rahmah, dengan sifat ini seseorang selalu membantu atau
mengasihi orang lain terutama yang terdekat dengan dia. Tiap orang selalu
memberi atau mengasihi. Yang diberikan itu tentu saja dalam pengertian luas,
bisa berupa perlindungan atau tidak menyakiti atau membantu meringankan kerja
dan lain sebagainya. Makanya dengan sifat dasar dari mnusia itu terjadilah
interaksi. Dalam sosiologi biasa disebut dengan istilah interaksi
sosial.
Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi
antara orang perorangan, antara orang dengan kelompok dan juga antara kelompok
dengan kelompok manusia lainnya. Di dalam interaksi itu salah satu faktor yang
sangat penting dalam kelancaran dan kesuksesannya adalah komunikasi. Dengan
menggunakan bahasa yang sama maka proses komunikasi dalam berinteraksi akan
terlaksana dengan mudah.
Pada
prakteknya proses sosial ini terjadi dapat dibagi dua bentuknya, pertama proses
interaksi yang menjurus kepada konflik. Dengan konflik orang-perorang bisa saja
terjadi pertengkaran, perkelahian dan dapat berakibat timbulnya perceraian atau
perpecahan. Dan yang kedua interaksi yang menjurus kepada kesepahaman dan
persuadaraan atau menghasilkan hubungan baik sesamanya.
Interaksi
sosial yang kedua ini yang mengantarkan seseorang kepada saling pengertian dan
persaudaraan disebut sebagai sosialisasi. Proses sosialisasi
adalah proses penyesuaian diri. Dengan kemampuan penyesuaian diri itulah orang
dapat hidup dengan baik. Apa yang terjadi atau yang dilakukan dalam proses
sosialisasi itu ?
Pertama adalah
proses belajar atau
belajar sosial, yaitu seseorang mempelajri berbagai macam peran sosial. Pada
peran sosial itu ada berbagai fungsi yang harus dijalankan, yakni fungsi
atau tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain atau kelompoknya. Peran
sosial merupakan pola-pola tingkah laku yang umum yang dilakukan oleh orang
yang mempunyai posisi sosial yang sama atau sederajat. Atau dengan kata lain
yang di pelajari adalah bentuk tingkah laku yang diharapkan oleh orang
lain atau mesyarakat. Juga termasuk mempelajari seluk-beluk bahasa yang
digunakan setiaap hari.
Di dalam
proses belajar sosial tersebut seseorang akan tahu dan memahami tingkah laku
yang disukai atau diharapkan dan yang ditolak oleh orang lain atau kelompoknya.
Sebagai contoh fungsi-fungsi orang tua selalu diharapkan oleh
anak-anaknya. Berbicara yang tidak menyakitkan hati selalu diharapkan oleh
setiap orang. Demikian juga dengan tingkah laku yang tidak diharapkan, mereka
bersepakat didak melakukannya. Juga bersama-sama menolaknya.
Dengan
proses sosialisasi itu seseorang akan mengenal dan memahami berbagai nilai dan
norma yang ada di dalam masyarakat. Dengan sosialisasi juga akan menimbulkan
kesepakatan-kesepakatan untuk bekerjasama. Mulai dari hal-hal sangat
sederhana hingga persoalan yang lebih kompleks. Sosialisasi dapat
terlaksana seumur hidup, dalam hal ini dapat saja berupa Pendidikan Seumur
Hidup atau life long education. Dengan pengertian lebih luas proses
sosialisasi adalah proses belajar bergaul di dalam masyarakat dan budaya
tertentu.
Kedua, proses
sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial.
Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling
menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat
mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap
anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga
kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam
masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok
yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Dalam
tulisan ini saya samapikan ada minimal tiga hal yang harus dilkukan agar tumbuh
dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus
saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan
berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling
mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita
dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong
royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok
kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah
anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong
kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang
mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah
suka saling menerima dan memberi.
Ø
PENGERTIAN KESAMAAN
DERAJAT SECARA UMUM
Persamaan
derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu
dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi
manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia,
setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan
martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan
kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di
lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan
cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama
manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah
lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang
sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda.
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
1.
PASAL 27
Ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.
PASAL 2
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.
PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
4. PASAL 31
Ayat 1 dan
2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Kesamaan
derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Dengan pasal
– pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama.
pastinya
kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing
dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun
yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus
bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
atu kata yang
cukup menjelaskan makna persamaan, perbedaan itu memang ada, tapi bukan
perbedaanlah yang menjadi alasan kita untuk merasa diri kita esklusif,
melainkan perbedaan ada untuk dilengkapi, untuk menghasilkan suatu harmoni yang
memiliki kesamaan. Kehidupan Indonesia pun sangat menghargai persamaan derajat
dimana telah di atur dalam undang-undang dasar negara tahun 1945 serta juga
ditanamkan dalam pancasila. Sebagai contoh ketika pemilihan presiden tidak ada
perbedaan sama sekali, semua orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan
memilih. Ilustrasi lain bisa kita ingat dalam film "my name is khan" dimana
sang ibu memberi contoh dua gambar orang yang satu melakukan perbuatan jahat
dan yang satu melakukan perbuatan baik, nah dari gambar itu hanya bisa satuhal
yang di ambil kesimpulan, perbedaan itu hanya dari sikap, bukan dari
status,kepercayaan, dll.
maka dari itu hal yang perlu dilakukan adalah :
• semua manusia itu sama, memiliki hak dan kewajiban
• buang jauh-jauh rasa etnosentrime dan primodialisme
• bersifatlah apa adanya dengan membaur satu sama lain
• tanam anggapan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berarti membutuhkan orang lain dalam menjalankan perannya
maka dari itu hal yang perlu dilakukan adalah :
• semua manusia itu sama, memiliki hak dan kewajiban
• buang jauh-jauh rasa etnosentrime dan primodialisme
• bersifatlah apa adanya dengan membaur satu sama lain
• tanam anggapan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berarti membutuhkan orang lain dalam menjalankan perannya
2.
PENGERTIAN SOSIAL
DAN KESAMAAN DERAJAT
MENURUT PARA AHLI
Ø
PENGERTIAN SOSIAL MENURUT PARA
AHLI
Kita harus
mengakui bahwa manusia merupakan mahluk sosial karena manusia tidak bisa hidup
tanpa berhubungan dengan manusia yang lain bahkan untuk urusan sekecil apapun
kita tetap membutuhkan orang lain untuk membantu kita.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli:
# LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli:
# LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.
# KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
# RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
# PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.
# PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.
# ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan.
# LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.
# PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.
# ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.
Ø
PENGERTIAN KESAMAAN
DERAJAT MENURUT PARA
AHLI
KESAMAAN
DERAJAT :
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
a. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
b. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
c. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
d. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
e. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
a. Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
b. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
c. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
d. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
e. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Refrensi : http://rafdhi.blogspot.com/ , http://adiatmojo1.blogspot.com/2012/11/pengertian-pelapisan-sosial-dan.html
, http://dilihatya.com/852/pengertian-sosial-menurut-para-ahli
, http://dadansopandi.blogspot.com/2011/11/pengertian-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar